DPRD Setujui Pemberhentian Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menyetujui pemberhentian Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung.

Jabatan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung berakhir pada 12 Juni 2024 mendatang.

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menyetujui pemberhentian Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung.

Jabatan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung berakhir pada 12 Juni 2024 mendatang.

Berdasarkan peraturan undang-undang dan ketentuan yang berlaku, maka masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 akan berakhir pada 12 Juni 2024,” ujar Mingrum Gumay.

Dia mengatakan, usulan persetujuan peresmian pemberhentian jabatan gubernur selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Usul pemberhentian jabatan gubernur akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan jadwal pemberhentian,” kata dia.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan selama menjabat.

“Selama lima tahun saya sudah menjalankan amanah. Tetapi manusia tidak luput dari kelemahan dan kesalahan. Saya mohon maaf atas kekurangan yang terjadi,” katanya.

Arinal pun tak menampik masih ada sejumlah program kerja yang belum diselesaikan.

Program kerja yang belum berhasil diselesaikan itu yang sifatnya jangka panjang, seperti rumah sakit internasional dan juga Kota Baru,” katanya.

Arinal juga menyebut dirinya mengalami kendala pandemi Covid-19 saat menjabat sebagai Gubernur Lampung.

Selain menghadapi krisis kesehatan, kita juga menghadapi krisis ekonomi sehingga pada tahun 2022 kita baru memulai kegiatan dan saya juga menghadapi utang yang sangat besar yaitu Rp 1,7 triliun,” kata dia.

Pada masa pandemi Covid-19, perekonomian Lampung mengalami kontraksi minus 1,67 persen dan selanjutnya di tahun 2021 ekonomi Lampung bangkit kembali.

“Pada triwulan 2022 ekonomi Lampung tumbuh paling tinggi se-Indonesia dan tentunya itu menjadi landasan yang baik untuk terus mendorong pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah,”

Selama menjabat, Arinal telah meraih sekitar 170 penghargaan dari pemerintah pusat maupun masyarakat.

“Salah satunya adalah penghargaan adikarya pembangunan pertanian atas keberhasilan dalam

peningkatan produksi dan kemajuan sektor pertanian. Ketika saya menjabat sebagai gubernur, kita masih 2,4 juta ton beras. Tapi saat ini kita sudah mencapai 3,2 juta ton,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top