Reklamasi PT SJIM Didemo di DPRD Lampung

 

 

Reklamasi PT SJIM didemo di DPRD Lampung, Rabu pagi 11 Oktober 2023. Massa meminta agar proyek itu segera dihentikan untuk selamanya.

 

Ratusan massa yang tergabung di dalam Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia, melakukan aksi unjuk rasa, tepat di depan gerbang pintu masuk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung.

 

Dalam aksi kali ini, mereka menyampaikan aspirasinya terkait proyek reklamasi di Pantai Karang Jaya Panjang, Kota Bandarlampung. Yang disebut merupakan pekerjaan milik PT SJIM.

 

Dimana kegiatan itu dikatakan sedang dalam penghentian oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, lantaran dituding belum mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.

 

“Kami meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menghentikan Selamanya proyek reklamasi itu. Kami juga meminta khususnya Kementrian Kelautan dan Perikanan, agar jangan diteruskan kembali proyek reklamasi pantai tersebut, karena sangat berdampak buruk ke warga sekitar, khususnya para nelayan kecil. Dan dapat merusak ekosistem serta habitat laut,” ucap Ketua Harian DPP BPDI Lampung, Bambang Yudistira dalam orasinya.

 

Massa dari Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia ini juga menuding, bahwa dari proyek reklamasi itu, perusahaan terlihat telah menyepelekan aturan yang sudah dibuat oleh negara.

 

Yang dalam hal ini, di kegiatan reklamasi itu PT SJIM hanya bermodalkan izin dari Pemerintah Provinsi Lampung, tanpa dipenuhinya izin terkait PKKPRL.

 

“Didalam peraturan mengenai reklamasi pantai, pihak perusahaan atau badan hukum harus memiliki izin prinsip PKKPRL, tetapi pihak PT SJIM melakukan kegiatan reklamasi hanya bermodalkan izin dari Pemerintah Provinsi Lampung, ini jelas pihak perusahaan mengangkangi prosedur dan perizinan untuk memulai reklamasi, di sini perusahaan juga tidak menggunakan material sesuai aturan KKP,” tukasnya.

 

Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan kali ini, akhirnya ditanggapi oleh DPRD Provinsi Lampung, melalui Budiman AS. Dan usainya didapati kesepakatan bahwa permasalahan ini akan segera dikoordinasikan kepada pihak terkait.

 

“Saya akan koordinasikan ini ke Ketua DPRD dulu. Perlu diingat kami bukan lembaga yang memutuskan, akan tetapi sebisa mungkin diselesaikan sesuai dengan mekanismenya, sesuai kapasitas DPRD,” ujar Budiman.

 

Dari demonstrasi ini, massa DPP BPDI Provinsi Lampung berjanji akan kembali melakukan aksi serupa, jika tidak ada perkembangan dari apa yang mereka tuntut.

 

Terlebih, massa mengancam bakal bermalam di Kementerian Kelautan dan Perikanan, demi terlaksananya aspirasi mereka, yang disebut untuk kepentingan nelayan dan lingkungan hidup.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top