Pemprov Lampung Pastikan Pembangunan TPA di Natar Dilanjutkan

 

 

Bandar Lampung – Pemprov Lampung memastikan rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) regional terus digodok.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Emilia Kusumawati mengatakan rencana pembangunan TPA regional Provinsi Lampung sudah dalam tahapan pengkajian master plan rencana tata ruang.

 

“TPA regional saat ini dalam tahap Master Plan oleh Dinas Perumahan Pemukiman dan Cipta Karya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Minggu (16/7/2023).

 

Diketahui, rencana pembangunan TPA regional Pemprov Lampung berada Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan

 

Luas TPA regional Provinsi Lampung diperkirakan memiliki luas kurang lebih mencapai 20 hektar.

 

Dalam berita Tribun Lampung sebelumnya, belakangan rencana pembangunan tersebut ditolak oleh warga setempat melalui organisasi kepala desa di Lampung Selatan.

 

Adapun penolakan tersebut diklaim atas lokasi TPA regional di kawasan permukiman, industri, dan pariwisata.

 

 

Dalam konfirmasi terpisah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi mengklaim pemilihan lokasi TPA regional sudah sesuai dengan hasil kajian.

 

Sehingga, Kusnardi menilai pemilihan lokasi TPA regional Provinsi Lampung sudah tepat.

 

Pasti pemilihan lokasi TPA regional sudah diperhitungkan, toh nanti juga kita ada amdal-nya (analisis dampak lingkungan) seperti apa,” kata Kusnardi.

 

Kondisi TPA Penuh

 

Emilia Kusumawati menjelaskan TPA regional Provinsi Lampung saat ini menjadi sesuatu yang penting.

 

Sebab, TPA di kabupaten/kota di Provinsi Lampung hampir seluruhnya dalam kondisi hampir penuh.

 

Kondisi demikian seperti yang terjadi di TPA Bandar Lampung, Metro dan Lampung Tengah .

 

Sehingga, dirasa perlu untuk membuat pembuangan akhir yang menjadi sasaran pembuangan sampah-sampah di Provinsi Lampung.

 

“Karena TPA penuh, perlu (TPA regional) ini untuk mengcover sampah-sampah yang memang diproduksi setiap hari,” kata Emilia Kusumawati.

 

“Khususnya, membantu penanganan sampah yang berasal dari Bandar Lampung, Pesawaran dan Lampung Selatan, daerah yang dekat dengan lokasi TPA regional itu,” jelas Emilia Kusumawati.

 

Dengan analisa saat ini, Emilia Kusumawati menilai adanya TPA regional mampu menampung sampah di Provinsi Lampung selama 20 hingga 30 tahun terhitung saat TPA regional tersebut aktif beroperasi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top