Jalan Rusak di Tulangbawang Barat Lampung Ditanami Pisang, Pemprov Lampung Buka Suara

 

Bandar Lampung – Pemprov Lampung buka suara perihal aksi protes warga Tiyuh Panca, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat yang menanami jalan rusak dengan puluhan pohon pisang.

 

Plh Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung M Taufiqullah membenarkan ruas jalan rusak yang diprotes warga dengan ditanami pohon pisang itu merupakan ruas jalan provinsi.

 

“Segmen jalan yang melintasi Tiyuh Panca Jaya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat itu merupakan bagian dari ruas jalan provinsi, yakni ruas Adi Jaya-Tulung Randu,” kata M Taufiqullah di Bandar Lampung, Senin (17/7/2023).

 

Taufiqullah mengatakan, panjang ruas jalan yang rusak di sana adalah sekitar 3,8 kilometer.

 

“Panjang ruas jalan 38,13 km, dimana sepanjang 3,8 km masih belum ditutup perkerasan aspal,” kata Taufiqullah.

 

Perihal kerusakan jalan itu, ia mengatakan perbaikan ruas jalan tersebut dilakukan secara bertahan.

 

Pada tahun 2023, akan ada pembangunan jalan di ruas tersebut sepanjang 700 meter, yang dimulai dekat dengan pintu tol Way Kenanga, Tol Lampung.

 

Karena dana yang tersedia tidak mencukupi untuk penanganan sepanjang ruas,” kata Taufiqullah.

Yang yang akan dibangun, penanganannya akan dibantu oleh Kementerian PUPR melalui dana Inpres Jalan Daerah,” sambungnya.

 

Sejumlah warga yang bertinggal di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung menanam bibit pohon pisang di tengah ruas jalan.

 

Hal itu sebagai bentuk protes atas tidak adanya perbaikan jalan selama puluhan tahun.

Aksi tersebut menjadi viral di media sosial.

 

Sebanyak puluhan bibit pohon pisang ditanamkan sebagai bentuk protes.

 

Dalam keterangan tertulisnya, Samsi, warga Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat, menjelaskan protes tersebut dihadirkan masyarakat setempat sebagai bentuk kekecewaan.

 

Sebab, selama 41 tahun jalan tersebut tak pernah ada pembangunan dan perbaikan.

 

“Ini adalah bentuk kekecewaan warga terhadap pemerintah. Sejak tahun 1982 hingga 2023, jalan ini semakin parah kerusakannya,” kata Samsi dalam keterangannya yang diterima Tribunlampung.co.id, Senin (17/7/2023).

 

Dari video yang disampaikan kepada Tribunlampung.co.id, tersiarkan sejumlah warga menanam bibit pohon pisang di atas jalan yang becek dan berlumpur.

 

Warga menanam bibit pohon pisang dengan alat sederhana seperti cangkul dan tangan.

 

Samsi mengatakan, jalan yang ditanami tersebut adalah ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Tulangbawang Barat dan Kabupaten Way Kanan.

 

Namun, Pemprov Lampung dianggap tak sekalipun memperhatikan kondisi ruas jalan tersebut.

 

“Ini jalan provinsi, tapi Bapak Gubernur Lampung tidak pernah sekali pun memperbaiki jalan ini,” ujar Samsi.

 

 

Warga berharap Pemprov Lampung segera mengambil sikap atas bentuk protes warga tersebut.

 

Sebab, selain sebagai jalan penghubung antarkabupaten, jalan tersebut juga sebagai akses utama bagi warga membawa hasil perkebunan dan pertanian.

 

hasil panennya. Jadi untuk Gubernur Lampung (Arinal Djunaidi), tolong diperhatikan jalan kami ini,” harap Samsi.

 

Makin Parah

 

Samsi juga menjelaskan, kondisi ruas jalan tersebut juga semakin parah.

 

Semakin parahnya kondisi jalan ini karena banyaknya kendaraan besar jenis truk muatan milik sejumlah perusahaan yang menggunakan jalan tersebut untuk melintas.

 

“Truk-truk milik perusahaan, jadi kondisi jalannya semakin parah,” kata Samsi.

 

Lanjut Samsi, pihak perusahaan yang disebut itu sebelumnya sempat melakukan penimbunan jalan rusak dengan tanah.

 

Sayangnya, perbaikan sementara itu membuat jalan semakin rusak karena adanya lumpur saat hujan usai.

 

“Dari perusahaan juga hanya menguruk jalan ini dengan tanah. Akibatnya, lumpurnya semakin tinggi, apalagi kalau musim hujan,” terang Samsi.

 

Akibat buruknya kondisi jalan tersebut, tak jarang banyak peristiwa lakalantas yang terjadi, mulai dari truk terguling hingga kendaraan warga yang jatuh akibat jalan yang rusak.

 

Saat berita ini dilaporkan, Tribunlampung.co.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Pemprov Lampung lewat Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top