Pemprov Lampung Usulkan 1.007 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan dan Pendidikan

 

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan sebanyak 1.007 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.

Asisten Bidang Administrasi Umum Senen Mustakim mengatakan, usulan tersebut untuk formasi penerimaan PPPK tahun 2023 khususnya tenaga kesehatan dan pendidikan di Lampung.

“Sudah kami usulkan itu ada sebanyak 1.007 PPPK untuk lembaga kesehatan dan pendidikan, yang lain-lain menyusul,” kata Asisten Bidang Administrasi Umum, Senen Mustakim saat diwawancarai di Kantor Pemprov Lampung, Rabu (5/7).

Senen menjelaskan, usulan sebanyak 1.007 PPPK itu memang yang dibutuhkan oleh Lampung saat ini, namun tidak secara keseluruhan.

Sebab, proses rekrutmen PPPK ini juga nantinya mempertimbangkan kemampuan pemerintah untuk membayar gaji para tenaga PPPK.

“Itu kebutuhan kita tetapi tidak semua. Kita juga harus memperhatikan kemampuan pemerintah pusat juga untuk membayarnya, mau kita ya (formasi) sebanyak-banyaknya,” jelasnya.

Di sisi lain, Senen belum mengetahui berapa nantinya formasi yang akan didapat oleh Pemerintah Provinsi Lampung dari pemerintah pusat.

Dia meminta, semua pihak untuk bersabar sembari menunggu proses pengumuman selanjutnya dari pemerintah pusat.

“Tunggu saja, nanti ada pengumuman resminya,” tandasnya.

Diketahui, berdasarkan laman resmi Kemenpan RB pada tahun 2023 ini rencana kebutuhan ASN secara nasional ditetapkan formasi sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS dan PPPK.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top