Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mencintai produk dalam negeri. Pesan itu disampaikannya ketika mengikuti senam bersama pada peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2023 di di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Jumat, 16 Juni 2023.
Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat membacakan sambutan Gubernur menekankan bahwa peringatan Harkonas bertujuan meningkatkan pemahaman konsumen akan hak dan kewajiban mereka serta mewujudkan konsumen cerdas yang mencintai produk dalam negeri.Gubernur berharap dengan meningkatnya kesadaran konsumen, pelaku usaha akan termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan. Hal ini akan menjadikan Lampung mampu bersaing di pasar global dan mendukung pemberdayaan ekonomi daerah serta nasional.Dalam upaya perlindungan konsumen, Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Konsumen dapat melapor ke BPSK jika merasa dirugikan dalam kegiatan perdagangan atau jual-beli,” kata Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.
Selain itu, Gubernur Arinal juga mengumumkan pemenang dan menyerahkan hadiah door prize berupa dua unit sepeda listrik dan sepeda lipat. Acara Harkonas di Provinsi Lampung juga dimeriahkan dengan bazar produk IKM/UMKM, operasi pasar, dan berbagai perlombaan.Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Lampung semakin menjadi konsumen yang cerdas, hati-hati dalam membeli barang, serta lebih mencintai dan mendukung produk dalam negeri.Direktur Pemberdayaan Konsumen, Ivan Fitriyanto, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi karena telah mengadakan kegiatan Hari Konsumen Nasional ini. Kegiatan Harkonas tingkat Provinsi ini merupakan yang kedua, setelah Papua Barat. “Artinya Pak Gubernur sangat peduli kepada konsumen. Konsumen itu adalah masyarakat Lampung. Berarti Pak Gubernur peduli dengan masyarakat Lampung,” ujar Ivan.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni dalam laporannya mengatakan Harkonas ini sebagai upaya mengampanyekan aksi perlindungan konsumen di Provinsi Lampung agar dapat mencapai tujuan dari upaya-upaya perlindungan konsumen.(Red)