WARTABARU.COM_Bandarlampung – Dinas Sosial Provinsi Lampung menyelenggarakan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) bagi penyandang disabilitas yang ada di daerahnya.
“UPSK adalah salah satu sarana pelayanan dan rehabilitasi sosial yang berfungsi memberikan layanan konsultasi, pemeriksaan kesehatan, rujukan bagi penyandang cacat atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, melalui keterangan yang diterima di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan dalam penyelenggaraan UPSK tersebut ada sebanyak 110 penyandang disabilitas yang diberi pelayanan.
“Kali ini UPSK sudah dilakukan di Kabupaten Pringsewu. Lalu nanti selanjutnya akan digelar di lima kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Lampung yakni Kabupaten Lampung Timur, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat, dan Lampung Utara,” katanya.
Dia menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas. Tim UPSK itu terdiri dari dokter, perawat, pekerja sosial, psikolog, konsultan disabilitas, dan kader rehabilitasi sosial penyandang disabilitas berbasis masyarakat (RSPD BM).
“Pelayanan ini dilaksanakan melalui penjangkauan langsung atau home visit. Sebab di bidang pembangunan kesejahteraan sosial, telah menjadikan penyandang disabilitas sebagai prioritas untuk diberikan pelayanan. Bersamaan dengan pemenuhan hak-hak dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan penyandang disabilitas,” ucap dia.
Ia melanjutkan dengan dilaksanakannya kegiatan UPSK tersebut akan turut mendorong upaya pemulihan fungsi sosial. Khususnya bagi penyandang disabilitas agar mampu memenuhi kebutuhan dan hak dasar serta melaksanakan tugas dan peranan sosial.
“Harapannya semakin banyak lagi penyandang disabilitas yang mendapatkan haknya, serta memiliki harapan hidup yang lebih baik lagi,” tambahnya.(Red)