Johnny G Plate. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
WARTABARU.COM – Johnny G Plate akan memulai tugasnya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika baru. Dari asosiasi hingga operator seluler telah menyampaikan harapan dan pesan terhadap menkominfo baru.
Dewan TIK Nasional Garuda Sugardo pun menyampaikan tiga pesan untuk Menkominfo Johnny G Plate.
Pertama, Garuda menyampaikan agar Menkominfo baru dapat membenahi Museum Telekomunikasi yang selama ini terbengkalai. Menurut Garuda, di era digital dengan penyimpanan jejak digital, barang asli sering disepelekan.
“Di era informasi ini, kita acapkali menyepelekan barang asli dan hanya menyimpan foto-fotonya di memori ponsel. Padahal barang fisik, foto album dan video tiga dimensi sesuai apa adanya amatlah berharga sebagai bukti atas terjadinya suatu peristiwa,” ujarnya, kepada CNNIndonesia, Rabu (24/10).Garuda mengungkap Museum Telekomunikasi yang ada saat ini sudah bobrol dan kumuh sehingga membutuhkan perhatian dari Menkominfo baru.
“Jangan salah, museum bukanlah sekedar tempat peragaan artefak. Museum adalah tempat di mana sebuah lintas peradaban, baik masa lalu, sekarang, dan masa depan tersimpan dan diabadikan guna melestarikan sebuah peradaban,” tambah Garuda.
“Jangan sampai Mustel dikelola oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi pertelekomunikasian. Lokasinya? Masuk gerbang TMII, tengok ke kanan. Jangan lupa, bila besuk ke sana bawa tisu dan masker secukupnya,” ujar Garuda.
Kedua, Garuda mengingatkan semerawutnya peletakan tiang dan kabel optik di penjuru kota. Dia menilai masalah penataan ini bukan hanya tanggung jawab Pemkot atau Pemprov bersama operator. “Kemenkominfo harus proaktif dalam gerakan pembenahan jaringan dan tiang internet agar tidak jorok lagi. Kita sudah bermimpi tentang Smart City, Pita Lebar Nusantara, Seluler 5G, Robotik, Dunia Siber dan Industri 4.0, masa kolaborasi ngurusin kabel semrawut selama Indonesia merdeka gak bisa?” ungkap Garuda.
Ketiga, dia menilai UU Telekomunikasi No.36 Tahun 1999 sudah genap berusia 20 tahun. Aturan ini tidak hanya expired tetapi juga telah basi.
“Menkominfo harus sekuat upaya dan secepatnya memajukan konsep UU Telekomunikasi (atau apapun namanya nanti) ke dalam forum prolegnas DPR RI,” ujar Garuda.
Menurutnya, sudah dua dekade dan wajah pertelekomunikasian nasional telah berubah drastis. Perubahan teknologi cukup drastis sehingga regulasinya dibutuhkan yang menjangkau semua.
“Menkominfo adalah pejabat negara sekaligus salah satu garda terdepan program implementasi Industri 4.0 di Indonesia. Ia harus memprioritaskan kelahiran UU Telekomunikasi yang baru.” pungkas Garuda.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.