Pintu Kargo Meledak, Boeing Tunda Tes 777X

Pintu Kargo Meledak, Boeing Tunda Tes 777XPerusahaan Boeing. (AFP Photo/Jim Watson)

WARTABARU.COM – Boeing Co. pada hari Sabtu (7/9) mengumumkan telah menangguhkan pengujian beban pesawat widebody 777X yang baru setelah laporan media mengatakan pintu kargo gagal dalam tes tegangan darat.

“Selama pengujian beban akhir pada pesawat uji statik 777X, tim menghadapi masalah yang mengharuskan penangguhan tes,” kata juru bicara Boeing Paul Bergman dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Reuters.

Seattle Times melaporkan pintu kargo meledak ke arah luar selama uji tekanan tinggi di darat.

Surat kabar itu mengatakan kecelakaan terjadi pada pesawat uji statis, yang dibangun untuk pengujian darat saja dan tidak dimaksudkan untuk terbang.

“Pengujian keseluruhan terus berlanjut,” kata Bergman. Tes itu terjadi pada hari Kamis, katanya, yang juga menolak memberikan rincian lain dari insiden itu.

Masalah terjadi selama tes akhir yang harus dilewati sebagai bagian dari sertifikasi pesawat oleh Administrasi Penerbangan Federal (FAA), kata laporan surat kabar itu.

Dalam pengujian muatan akhir, pesawat mengalami beban dan tekanan yang jauh melampaui kondisi operasional normal, kata juru bicara, seraya menambahkan bahwa insiden tersebut sedang ditinjau.

Boeing sebelumnya melaporkan penundaan rilis 777X widebody-nya ke ke tahun 2020 karena masalah mesin.

Perusahaan yang berbasis di Chicago itu juga tidak dapat mengirimkan 737 MAX sejak pesawat satu lorong itu dilarang terbang di seluruh dunia sejak dua kecelakaan fatal di Indonesia dan Ethiopia menewaskan 346 orang.

Boeing memastikan bakal memberikan ganti rugi sekitar US$145 ribu atau setara Rp2 miliar kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan Lion Air penerbangan JT610 yang menewaskan 189 orang.

Perusahaan itu menyatakan bahwa mereka sudah menunjuk firma hukum Kenneth Feinberg dan Camille Biros untuk mendistribusikan total US$50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines.

“Dana sebesar US$S50 juta ini merupakan bantuan keuangan jangka pendek kepada ahli waris yang diperkirakan akan menerima US$145.000 per ahli waris dan hal ini di luar proses litigasi yang sedang berjalan,” demikian pernyataan KBRI di Washington DC setelah mendapatkan konfirmasi dari Boeing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top